Saturday, August 11, 2012

DAFTAR ASURANSI LEGAL BERDASARKAN KEP MENTERI KEUANGAN RI

 Memilih program asuransi harus didasarkan atas kehati-hatian, karena asuransi merupakan bentuk investasi jangka panjang. Tidak seharusnya dalam memilih asuransi anda hanya tergiur oleh claim yang ditawarkan dan preminya yang kecil. Namun terlebih dahulu harus melihat kepada legelitas perusahan tersebut, sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah yang berlaku.
Di samping itu hendaknya memilih program asuransi yangs sesuai dengan kebutuhan anda, dan bila perlu yang all in one program. Namun tidak semua perusahaan asuransi menyediakan program semacam ini. Dan yang pelu mendapat perhatian utama sebelum mengikuti program asuransi, ialah bahwa perusahaan tersebut kredible dan legal sesuai otoritas dari Pemerintah.
Berikut ini adalah keputusan pemerintah RI cq. Departemen Keuangan mengenai Perusahaan-perusahaan asuransi yang boleh memasarkan atau melakukan kegiatan




ini huru hara yang tak diinginkan




 Daftar Perusahaan Asuranasi Legal


Daftar_perusahaan_asuransi_Indonesia


No comments:

Post a Comment