Wednesday, February 19, 2014

Inilah Proses Claim Asuransi di Adira Insurance



             Menurut Adira, “Proses pengajuan dan proses klaim di Adira Insurance secara keseluruhan cukup sederhana.”  Yaitu dengan hanya mengisi formulir klaim dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan dan selanjutnya tim survey dari Adira Insurance akan menganalisa klaim yang diajukan untuk kesesuain kondisi pertanggungan
             Namun yang perlu dicermati oleh pemegang polis ialah apakah kerugian yang diklaim itu tertera jaminannya di dalam polis, sehingga anda tidak salah kaprah dan buang-buang waktu. Apakah kerugian yang anda alami merupakan partial loss (kerugian sebagian) atau Total Loss (kerugian keseluruhan) dimana hal tersebut berpengaruh pada jumlah pertanggungan yang diberikan.

Kedua: Prosedur pengajuan Klaim Asuransi:
Gambar berikut merupakan prosedur yang dapat ditemupuh dalam pengajuan asuransi di Adira Insurance:
 Hendaknya anda melaporkan kerugian yang dialami dalam tenggang waktu 5 hari kerja sejak terjadinya musibah kerugian, yaitu bisa melalui cara-cara ini:
  1. Mendatangi kantor pelayanan Adira Insurance terdekat.
  2. Melalui ke Adira Care 500456 (tambahkan kode area bagi pengguna ponsel).
  3. Via sms ke SMS Channel 0812 111 3456.
  4. Mengunjungi website resemi Adira di http://www.asuransi.adira.co.id dan mengisi Formulir Laporan Klaim yang tersedia.
  5. Siapkanlah dokumen pelaporan sesuai dengan jenis kerugian yang Anda alami (lihat Daftar Dokumen Pendukung Klaim). Segeralah menyerahkan dokumen klaim secara lengkap agar klaim yang diajukan dapat segera diproses.
  6. Di Antara jenis klaim diperlukan survey terhadap objek pertanggungan untuk melihat kondisi objectif dari kerugian yang dialami dan penyebabnya serta memperkirakan jumlah kerugian yang dialami pelanggan.
  7. Apabila semua presudur sudah ditempuh dan dokumen  telah lengkap, tim Adira Insurance akan menganalisa lebih lanjut klaim yang ada untuk menentukan ganti rugi dan proses ganti ruginya.
  8. Proses penggantian kerugian dilakukan sesuai dengan jenis kerugian yang dialami.
 Dokumen Klaim Yang Dibutuhkan

Untuk seluruh jenis klaim yang Anda ajukan, Anda diminta untuk menuangkan kronologisnya dalam Formulir Laporan Kerugian yang akan diberikan oleh petugas Adira Insurance. Sebagai persetujuan, Anda wajib menanda tangani formulir tersebut.

Untuk asuransi kendaraan bermotor, dokumen pendukung pelaporan klaim adalah sebagai berikut :
  • Salinan SIM yang masih berlaku
  • Salinan STNK yang masih berlaku
  • Dokumen lain yang disesuaikan dengan jenis klaim yang diajukan
Untuk dokumen pendukung lainnya mengacu kepada kebijakan masing-masing jeni

Tuesday, February 18, 2014

Mengenal Jaminan Asuransin Motopro dari Adira Insurance



asuransi kendaraan bermotor adira Salah satu produk asuransi kendaraan bermotor yang popular ialah Motopro dari Asuransi Adira.  Sebagaimana diketahui Adira lebih banyak dikenal dengan asuransi dan leasing kendaraan bermotor, terutama roda dua. Padahal Motopro hanya salah satu dari sekian produk asuransi unggulan Adira.  Asuransi Motopro memberi jaminan ganti rugi kerusakan dan atau kerugian yang terjadi terhadap speda motor yang diasuransikan baik karena kebakaran, pencurian dan kecelakaan

 Apa saja yang kerugiaan yang dicover asuransi Motopro?
        Berikut adalah hal-hal yang digantirugikan terhadap pemegan polis Asuransi Kendaraan Bermotor  Motopro Adira
Memberikan ganti atas kerugian total (Total Loss Only), yaitu dengan mengganti senilai 75 % atas kerusakan total akibat kebakaran, kecelakaan atau pencurian.  Yang menurut Adira lebih dari nilai pasar kendaraan tersebut.       
       Di samping itu terdapat pula jaminan perluasan coverage yang meliputi: Personal accident yang terjadi selama 24 jam; Yaitu memberikan jaminan kepada tertanggung yang tercantum namanya di dalam polis atas kerugian akibat kecelakaan yang menyebabkan kematian atau cacat tetap dengan nilai maksimal penggantian Rp. 20.000.000, selama masa pertanggungan.
     Jaminan pengobatan,Yaitu memberikan  penggantian biaya pengobatan bagi tertanggung yang namanya tercantum dalam polis dengan jumlah minimal Rp  150.000 dan maksimal Rp. 1.500.000,- selama masa pertanggungan dan penggantian tersebut dilakukan secara reimbursement.
Syarat dan ketentuan sbb:
  • Usia kendaraan Max 7 tahun (Dihitung pada saat aplikasi untuk asuransi) 
  •  Kendaraan digunakan untuk pribadi atau dinas 
  •  Periode pertanggungan 1 tahu 
  • Risiko sendiri (Own risk) Rp.200.000.-

Itulah jaminan bagi pemegang asuransi kendaraan Motopro produk Adira Insurance. Semoga bisa mencerahkan. Diolah dari dari website resmi Adira Insurance.