Tuesday, April 16, 2013

CARA TEPAT MEMILIH ASURANSI KENDARAAN



                 Apabila anda sedang merencanakan untuk mengasuransikan kendaraan anda maka ada baiknya terlebih dahulu memperhatikan tip-tip berikut ini.
         Pada saat kepemilikan kendaraan bermotor di Indonesia tumbuh dengan pesat, sehingga kemacetan pun terjadi di mana-mana. Baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat. Dengan pertumbuhan kendaraan bermotor yang terus meningkat, maka resiko terjadinya benturan dan kecelakaan di antara kendaraan itu semakin besar, baik itu karena human error atau technical error. Oleh karena itu perlu kiranya bagi pemilik kendaraan untuk mengasuransikan kendaraan mereka, sehingga apabila terjadi resiko kecelakaan, beban yang ditanggungnya tidak semakin berat. Apalagi jika kendaraan tersebut dimiliki secara kredit.
             Di samping resiko kecelakaan, juga kendaraan saat ini rentan terhadap aksi curanmor. Apalagi para maling mobil atau motor di negeri kita sangat pintar dalam melakukan aksinya. Ini semua menjadi alasan perlunya mengikuti program asuransi kendaraan bermotor.
         Namun biasanya perusahaan lesing sudang menyertakan dalam paket mereka bea asuransi, sehingga hal itu cukup bagi pemilik sementara sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan yang terjadi.
Hampir semua perusahaan asuransi menyediakan produk asuransi kendaraan sehingga calon nasabah bisa jadi bingung dalam menentukan pilihan mereka. Untuk itu pada tulisan ini kami tampilkan beberapa kriteria yang dapat dijadikan patokan dalam memilih asuransi kendaraan bermotor, yaitu:
1.     Jangan hanya terpaku pada tarif premi murah. Namun hendaknya difokuskan pada pelayanan dan benefit serta kemudahan dalam klaim.
2.     Mempelajari paket asuransi kendaraan yang ditawarkan, terutama yang menyangkut skop jaminan sampai seberapa banyak.  Mengenai luas jaminan ini harus disesuaikan kemampuan dan kebutuhan calon nasabah.
3.    Perhatikan jaringan perusahaan asuransi yang bersangkutan. Hal ini menyangkut kantor cabang, bengkel rekanan dan lain-lain, sehingga begitu ada klaim tidak menunggu lama guna memperbaiki kendaraan atau melaporkan kendaraan yang hilang.
4.    Bisa ditanyakan lebih dahulu kemudahan, fasilitas atau nilai tambah apa yang bisa diperoleh bila membeli polis di perusahaan itu. Misalnya, apakah ada mobil derek, mobil pengganti atau hotline service, jasa montir, mobil ambulans dan lain sebagainya. Dan, yang tak kalah pentingnya adalah kemudahan untuk melakukan perubahan-perubahan serta kemudahan dalam bertanya.
5.    Bonafiditas perusahaan harus menjadi pertimbangan, sebab jangan sampai ketika mengklaim dipersulit, tidak punya bengkel rekanan , kondisi keuangan parah, dll.
Disarikan dari berbagai sumber
               

No comments:

Post a Comment