Apabila anda sedang merencanakan untuk mengasuransikan kendaraan
anda maka ada baiknya terlebih dahulu memperhatikan tip-tip berikut ini.
Pada saat
kepemilikan kendaraan bermotor di Indonesia tumbuh dengan pesat, sehingga
kemacetan pun terjadi di mana-mana. Baik itu kendaraan roda dua maupun roda
empat. Dengan pertumbuhan kendaraan bermotor yang terus meningkat, maka resiko
terjadinya benturan dan kecelakaan di antara kendaraan itu semakin besar, baik
itu karena human error atau technical error. Oleh karena itu perlu kiranya bagi
pemilik kendaraan untuk mengasuransikan kendaraan mereka, sehingga
apabila terjadi resiko kecelakaan, beban yang ditanggungnya tidak semakin
berat. Apalagi jika kendaraan tersebut dimiliki secara kredit.
Di samping resiko
kecelakaan, juga kendaraan saat ini rentan terhadap aksi curanmor. Apalagi para
maling mobil atau motor di negeri kita sangat pintar dalam melakukan aksinya.
Ini semua menjadi alasan perlunya mengikuti program asuransi kendaraan
bermotor.
Namun biasanya
perusahaan lesing sudang menyertakan dalam paket mereka bea asuransi, sehingga
hal itu cukup bagi pemilik sementara sebagai langkah antisipasi terhadap
kemungkinan yang terjadi.
Hampir semua perusahaan asuransi menyediakan
produk asuransi kendaraan sehingga calon nasabah bisa jadi bingung dalam
menentukan pilihan mereka. Untuk itu pada tulisan ini kami tampilkan beberapa
kriteria yang dapat dijadikan patokan dalam memilih asuransi kendaraan
bermotor, yaitu:
1. Jangan hanya terpaku
pada tarif premi murah. Namun hendaknya difokuskan pada pelayanan dan benefit
serta kemudahan dalam klaim.
2. Mempelajari paket
asuransi kendaraan yang ditawarkan, terutama yang menyangkut skop jaminan
sampai seberapa banyak. Mengenai luas
jaminan ini harus disesuaikan kemampuan dan kebutuhan calon nasabah.
3. Perhatikan jaringan perusahaan
asuransi yang bersangkutan. Hal ini menyangkut kantor cabang, bengkel rekanan
dan lain-lain, sehingga begitu ada klaim tidak menunggu lama guna memperbaiki kendaraan
atau melaporkan kendaraan yang hilang.
4. Bisa ditanyakan lebih
dahulu kemudahan, fasilitas atau nilai tambah apa yang bisa diperoleh bila
membeli polis di perusahaan itu. Misalnya, apakah ada mobil derek, mobil
pengganti atau hotline service, jasa montir, mobil ambulans dan lain
sebagainya. Dan, yang tak kalah pentingnya adalah kemudahan untuk melakukan
perubahan-perubahan serta kemudahan dalam bertanya.
5. Bonafiditas
perusahaan harus menjadi pertimbangan, sebab jangan sampai ketika mengklaim dipersulit,
tidak punya bengkel rekanan , kondisi keuangan parah, dll.
Disarikan dari berbagai sumber
No comments:
Post a Comment