Tuesday, February 18, 2014

Mengenal Jaminan Asuransin Motopro dari Adira Insurance



asuransi kendaraan bermotor adira Salah satu produk asuransi kendaraan bermotor yang popular ialah Motopro dari Asuransi Adira.  Sebagaimana diketahui Adira lebih banyak dikenal dengan asuransi dan leasing kendaraan bermotor, terutama roda dua. Padahal Motopro hanya salah satu dari sekian produk asuransi unggulan Adira.  Asuransi Motopro memberi jaminan ganti rugi kerusakan dan atau kerugian yang terjadi terhadap speda motor yang diasuransikan baik karena kebakaran, pencurian dan kecelakaan

 Apa saja yang kerugiaan yang dicover asuransi Motopro?
        Berikut adalah hal-hal yang digantirugikan terhadap pemegan polis Asuransi Kendaraan Bermotor  Motopro Adira
Memberikan ganti atas kerugian total (Total Loss Only), yaitu dengan mengganti senilai 75 % atas kerusakan total akibat kebakaran, kecelakaan atau pencurian.  Yang menurut Adira lebih dari nilai pasar kendaraan tersebut.       
       Di samping itu terdapat pula jaminan perluasan coverage yang meliputi: Personal accident yang terjadi selama 24 jam; Yaitu memberikan jaminan kepada tertanggung yang tercantum namanya di dalam polis atas kerugian akibat kecelakaan yang menyebabkan kematian atau cacat tetap dengan nilai maksimal penggantian Rp. 20.000.000, selama masa pertanggungan.
     Jaminan pengobatan,Yaitu memberikan  penggantian biaya pengobatan bagi tertanggung yang namanya tercantum dalam polis dengan jumlah minimal Rp  150.000 dan maksimal Rp. 1.500.000,- selama masa pertanggungan dan penggantian tersebut dilakukan secara reimbursement.
Syarat dan ketentuan sbb:
  • Usia kendaraan Max 7 tahun (Dihitung pada saat aplikasi untuk asuransi) 
  •  Kendaraan digunakan untuk pribadi atau dinas 
  •  Periode pertanggungan 1 tahu 
  • Risiko sendiri (Own risk) Rp.200.000.-

Itulah jaminan bagi pemegang asuransi kendaraan Motopro produk Adira Insurance. Semoga bisa mencerahkan. Diolah dari dari website resmi Adira Insurance.

No comments:

Post a Comment