Salah satu produk asuransi kendaraan bermotor yang popular
ialah Motopro dari Asuransi Adira.
Sebagaimana diketahui Adira lebih banyak dikenal dengan asuransi dan
leasing kendaraan bermotor, terutama roda dua. Padahal Motopro hanya salah satu
dari sekian produk asuransi unggulan Adira.
Asuransi Motopro memberi jaminan ganti rugi kerusakan dan atau kerugian
yang terjadi terhadap speda motor yang diasuransikan baik karena kebakaran,
pencurian dan kecelakaan
Apa saja yang kerugiaan yang dicover asuransi Motopro?
Berikut adalah hal-hal yang digantirugikan terhadap pemegan
polis Asuransi Kendaraan Bermotor Motopro Adira
Memberikan ganti atas
kerugian total (Total Loss Only), yaitu dengan mengganti senilai 75 % atas
kerusakan total akibat kebakaran, kecelakaan atau pencurian. Yang menurut Adira lebih dari nilai pasar
kendaraan tersebut.
Di samping itu terdapat
pula jaminan perluasan coverage yang meliputi: Personal accident yang terjadi
selama 24 jam; Yaitu memberikan jaminan kepada tertanggung yang tercantum
namanya di dalam polis atas kerugian akibat kecelakaan yang menyebabkan
kematian atau cacat tetap dengan nilai maksimal penggantian Rp. 20.000.000,
selama masa pertanggungan.
Jaminan pengobatan,Yaitu
memberikan penggantian biaya pengobatan
bagi tertanggung yang namanya tercantum dalam polis dengan jumlah minimal Rp 150.000 dan maksimal Rp. 1.500.000,- selama
masa pertanggungan dan penggantian tersebut dilakukan secara reimbursement.
Syarat dan ketentuan sbb:
- Usia kendaraan Max 7 tahun (Dihitung pada saat aplikasi untuk asuransi)
- Kendaraan digunakan untuk pribadi atau dinas
- Periode pertanggungan 1 tahu
- Risiko sendiri (Own risk) Rp.200.000.-
Itulah jaminan bagi pemegang asuransi kendaraan Motopro produk
Adira Insurance. Semoga bisa mencerahkan. Diolah dari dari website resmi Adira
Insurance.
No comments:
Post a Comment