Sunday, April 20, 2014

Apa Kriteria dan Standar Asuransi Jiwa Terbaik?

        Anda  pasti pernah bertemu dengan  orang yang menawarkan asuransi, entah itu saudara Anda, keluarga, teman, maupun orang lain yang berasal dari bank atau perusahaan asuransi. 
        Percaya tidak percaya, sebagian besar orang yang menawari asuransi kepada Anda, biasanya hanya memikirkan kepentingan pribadinya dalam mengejar target dan menawarkan produk yang dijual tanpa memperhatikan kebutuhan kliennya (meskipun masih ada juga sebagian kecil yang benar-benar peduli kliennya).
        Apabila Anda  mencari asuransi jiwa terbaik, artinya Anda  harus berjuang sendiri untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya. Kami sengaja membagikan pengalaman kami kepada Anda agar Anda dapat memilih asuransi jiwa terbaik untuk Anda dan keluarga.
       Dalam memilih asuransi jiwa terbaik, biasanya agen penjual tidak menyampaikan fungsi utama dari sebuah produk asuransi jiwa. Di samping itu, nasabah juga biasanya tidak paham sama sekali mengenai produk-produk asuransi serta produk asuransi mana yang mereka perlukan. Sebagai nasabah, seharusnya Anda  mulai KRITIS dan PEDULI terhadap hal-hal yang berhubungan dengan masa depan keuangan Anda, khususnya dalam memilih asuransi jiwa terbaik untuk Anda dan keluarga.
     Anda perlu mempelajari jenis-jenis dan prioritas dalam memilih asuransi sehingga pada akhirnya Anda dapat memilih asuransi jiwa terbaik dan tidak akan merasa salah beli produk atau merasa ‘tertipu’ oleh janji-janji manis yang ditawarkan oleh orang-orang yang menawarkan produk-produk keuangan kepada Anda.

Asuransi Jiwa Terbaik = Optimalkan Proteksi, Bukan Investasi!

     Percaya atau tidak, sebagian agen penjual yang berasal dari bank maupun perusahaan asuransi, biasanya hanya memiliki kemampuan menjual dan justru tidak membantu Anda membeli produk asuransi jiwa terbaik sesuai FUNGSINYA, yakni PROTEKSI.
      Kalau tidak percaya, coba Anda ingat-ingat saat ada orang yang menawarkan asuransi kepada Anda, boleh Anda   perhatikan bahwa mayoritas yang ditawarkan kepada anda adalah iming-iming INVESTASI dan bukan PROTEKSI. Ini artinya Anda tidak mendapatkan fungsi dari sebuah produk asuransi jiwa terbaik, yakni PROTEKSI!
      Saya juga memiliki pengalaman pribadi beberapa kali ditawari sebuah produk investasi yang mengandung asuransi. Orang itu mengatakan bahwa asuransi pada produk ini hanya berfungsi sebagai pemanis saja. Padahal, orang yang menawari saya ini adalah perwakilan dari salah satu bank asing terbesar di Indonesia yang seharusnya memiliki tingkat kompetensi tinggi mengenai produk-produk keuangan.
      Setelah kami perhatikan, sebenarnya para agen penjual yang menawarkan produk asuransi dengan iming-iming INVESTASI ini tidak bisa sepenuhnya disalahkan karena selama ini beberapa orang masih menganggap bahwa membayar premi asuransi = menabung = berinvestasi. Masih jarang orang yang menyadari bahwa membayar premi asuransi = pengeluaran/kewajiban untuk mengelola risiko jangka panjang. Jadi, tidak heran apabila para agen penjual menawarkan produk asuransi dengan iming-iming INVESTASI kepada klien-kliennya. Apabila mereka tidak menawarkan dengan cara seperti itu, tentunya tidak akan ada orang yang mau membeli produk yang dijualnya. Padahal, fungsi utama dari asuransi jiwa terbaik adalah PROTEKSI dan bukan INVESTASI.

Pahami Jenis Produk Asuransi Untuk Memilih Asuransi Jiwa Terbaik

Seharusnya, nasabah dan agen penjual harus sama-sama berintrospeksi diri agar kedua belah pihak mendapatkan manfaat yang optimal dari asuransi jiwa terbaik. Untuk itu, pengetahuan dasar mengenai jenis-jenis asuransi jiwa sangatlah penting. Di Indonesia, jenis asuransi jiwa terbagi menjadi 2 kelompok besar, yaitu asuransi jiwa tradisional dan non tradisional.
Asuransi jiwa tradisional terbagi menjadi tiga jenis yaitu asuransi jiwa berjangka (term life), asuransi jiwa seumur hidup (whole life), dan asuransi jiwa dwiguna (endowment), sedangkan asuransi jiwa non tradisional di Indonesia hanya ada satu jenis yaitu asuransi jiwa unit link. Mari kita bahas satu per satu :

1. Asuransi jiwa berjangka (term life)

        Sesuai namanya, asuransi jenis ini hanya memberikan proteksi selama jangka waktu tertentu berdasarkan kontrak tertentu. Jika masa kontrak berakhir dan tertanggung masih hidup, tidak ada Uang Pertanggungan (UP) yang dibayarkan sehingga uang premi asuransi yang selama ini dibayarkan, hangus seketika karena asuransi term life tidak memiliki nilai tunai sama sekali. Apabila Marsuni Sasaky hanya mencari proteksi jiwa saja, maka produk ini mungkin dapat menjadi asuransi jiwa terbaik untuk Marsuni Sasaky.
       Beberapa orang tidak menganggap produk ini sebagai asuransi jiwa terbaik dan tidak menyukai produk ini karena tidak ada uang yang dikembalikan ketika masa kontrak berakhir dan tertanggung tidak meninggal. Lucu memang, seharusnya dirinya bersyukur karena dikaruniai umur panjang dan diberi kesehatan oleh Tuhan, bukannya merasa rugi karena uang preminya hilang.
Mayoritas orang masih menganggap bahwa membayar premi = menabung, sehingga harus ada uang yang dapat diambil sewaktu-waktu. Padahal, fungsi asuransi jiwa terbaik adalah sebagai manajemen risiko. Artinya, premi asuransi yang Marsuni Sasaky bayarkan secara berkala merupakan KEWAJIBAN/PENGELUARAN yang tujuannya untuk mengelola risiko dan BUKAN menabung, apalagi berinvestasi.
      Sebenarnya, konsep asuransi berjangka ini sama seperti asuransi kendaraan atau asuransi kerugian lainnya. Pada asuransi kendaraan, Anda  juga diwajibkan untuk membayar premi secara berkala dan jika pada tahun yang bersangkutan tidak ada klaim, premi yang dibayarkan di tahun tersebut akan hilang begitu saja.
Anehnya, tidak ada orang yang protes mengenai hilangnya premi asuransi kendaraan ketika tidak terjadi klaim di tahun tersebut. Nah, sebenarnya inilah fungsi sesungguhnya dari asuransi jiwa terbaik.
     Sekali lagi, seperti yang telah saya tuliskan di artikel sebelumnya mengenai 4 prioritas memilih asuransi (bagian II), manusia memiliki kecenderungan untuk LEBIH MELINDUNGI harta benda yang mereka miliki karena mereka mendapatkan itu semua dengan susah payah sedangkan kehidupan adalah karunia Tuhan yang seketika didapatkan sejak lahir.

2. Asuransi jiwa seumur hidup (whole life)

        Jenis asuransi jiwa berikutnya adalah asuransi jiwa seumur hidup (whole life). Bagi sebagian orang, asuransi jiwa ini mungkin dianggap sebagai asuransi jiwa terbaik karena asuransi ini mengandung nilai tunai (cash value), tidak seperti asuransi berjangka yang telah kita bahas sebelumnya. Produk ini menjawab kekhawatiran banyak orang yang masih merasa bahwa membayar premi asuransi=menabung sehingga harus ada nilai tunai yang dapat diambil.
         Dalam asuransi whole life ini, masa proteksinya lebih panjang, bisa mencapai 99 tahun. Pada asuransi ini, saat kontrak berakhir dan tertanggung masih sehat, ada nilai tunai yang diberikan. Meskipun ada nilai tunai, bunga dari nilai yang diinvestasikan ini sangatlah rendah dan biasanya lebih rendah dari tingkat suku bunga di pasaran. Alokasinya pun kurang transparan karena semuanya diurus oleh perusahaan asuransi.
        Akibat keberadaan nilai tunai serta panjangnya proteksi yang diberikan, otomatis premi yang dibayarkan menjadi lebih mahal karena risiko klaim pasti terjadi. Jarang sekali ada orang yang sehat sampai usia 99 tahun dan di Indonesia harapan hidup biasanya sekitar 65-70 tahun. Ini artinya ada kelebihan masa proteksi yang cukup besar sebanyak +/- 30 tahun di mana harapan hidup sampai +/- 65-70 tahun sedangkan proteksinya sampai 99 tahun.
        Kami pribadi berpikir, untuk apa kita membayar premi yang lebih mahal untuk proteksi yang berlebihan. Akan lebih bijak jika proteksi asuransi jiwa ini cukup dimiliki sampai usia pensiun dan setelah masuk usia pensiun seharusnya Anda telah memiliki dana pensiun yang telah Anda siapkan sejak berada di usia produktif. Silahkan direnungkan apakah produk ini layak dipertimbangkan atau tidak. Jadi, apakah produk ini merupakan produk asuransi jiwa terbaik untuk Anda ?

3. Asuransi jiwa dwiguna (endowment)

      Asuransi ini merupakan produk asuransi berjangka yang memiliki keuntungan ganda. Beberapa orang juga menganggap bahwa produk ini adalah produk asuransi jiwa terbaik. Sebagai produk asuransi jiwa, tentunya produk ini juga memberikan perlindungan berupa Uang Pertanggungan (UP) jika orang yang namanya tertera sebagai tertanggung dalam polis tersebut meninggal.
      Fungsi ganda yang dimaksud dalam asuransi endowment yakni jaminan pencairan pada tahun-tahun yang sudah ditentukan jadwalnya sesuai perjanjian yang tertera pada polis. Anda mungkin pernah ditawari produk asuransi pendidikan yang mengatakan bahwa uangnya dapat dicairkan pada periode-periode tertentu. Asuransi tersebut adalah jenis endowment. Artinya, bisa saja tahun-tahun keluarnya uang tersebut disesuaikan dengan jadwal masuknya anak ke sekolah atau universitas.
     Akan tetapi, menurut UU No.2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, perlu Anda ingat bahwa yang namanya asuransi berfungsi untuk mengganti kerugian dari suatu peristiwa yang tidak pasti. Apabila Anda  ingin membeli asuransi pendidikan, coba direnungkan apakah dana pendidikan anak Anda merupakan kebutuhan yang pasti datang di masa depan atau sebuah risiko yang tidak pasti? Definisi dasar ini perlu Anda pahami sebelum memutuskan untuk membeli sebuah produk.
      Jadi, silahkan dipikirkan : Apa yang seharusnya disiapkan untuk pendidikan ? Asuransi pendidikan? Tabungan pendidikan? Atau Investasi Dana Pendidikan? Silahkan direnungkan sendiri.
Apabila keputusan Anda adalah membeli asuransi pendidikan maka perlu diperhatikan bahwa biasanya yang menjadi acuan dalam pencairan dana adalah umur polis asuransi yang Anda beli dan bukannya umur anak Anda. Jadi, apabila Anda berminat membeli asuransi jenis ini untuk pendidikan sebaiknya ditanyakan fleksibilitas pengambilan dananya. Jangan sampai ketika anak Anda mau sekolah, ternyata uangnya tidak dapat dicairkan karena perbedaan acuan antara umur polis dan umur anak.
     Perlu diperhatikan juga agar tidak salah dalam menempatkan nama tertanggung. Seharusnya nama tertanggung dalam produk ini adalah nama orang tua, sedangkan penerima manfaatnya adalah anak Anda. Beberapa orang yang saya jumpai masih sering menempatkan anak sebagai tertanggung karena belum mengerti konsep dari asuransi pendidikan.
     Anda juga perlu memperhatikan apakah produk asuransi pendidikan ini benar-benar dapat digunakan untuk merencanakan dana pendidikan anak Anda. Coba dihitung kebutuhan dana pendidikan saat ini kemudian diproyeksikan sesuai asumsi inflasi riil yang ada, lalu bandingkan dengan manfaat dana yang Anda terima. Jangan hanya melihat kemampuan Anda dalam membayar preminya saja, melainkan jumlah dana yang akan diterima di masa depan dan kalkulasikan dengan asumsi inflasi karena biasanya pihak penjual hanya memperlihatkan biaya pendidikan saat ini dan mengabaikan faktor inflasi pendidikan yang ada.
      Saat ini, tidak semua asuransi pendidikan berupa asuransi endowment, banyak juga asuransi pendidikan yang dijual dalam bentuk unit link.
         Itulah beberapa kriteria meilih asuransi jiwa terbaik menurut seorang pakar.

Tuesday, April 1, 2014

Jawaban atas pertanyaan-pertanyan di seputar Jaminan Kesehatan Nasionl (JKN)



tentang JKN, Jaminan Kesehatan Nasional, apa itu JKN
Logo JKN
     Sejak 1 Januari 2014 ini Pemerinah cq Departemen Kesehatan  RI akan berlakukan Jaminan Kesehatan Nasional yang akan diselenggarakan oleh BPJS suatu Badan yang merupakan reinkarnasi dari PT Askes. Hal ini memberikan sedikit ketenangan bagi penduduk Indonesia yang termasuk dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional, termasuk rakyat jelata yang memiliki kartu JKN.
      “Asuransi kesehatan mengurangi risiko masyarakat menanggung biaya kesehatan dari kantong sendiri out of pocket, dalam jumlah yang sulit diprediksi dan kadang-kadang memerlukan biaya yang sangat besar. Untuk itu diperlukan suatu jaminan dalam bentuk asuransi kesehatan karena peserta membayar premi dengan besaran tetap. Dengan demikian pembiayaan kesehatan ditanggung bersama secara gotong royong oleh keseluruhan peserta, sehingga tidak memberatkan secara orang per orang. Tetapi asuransi kesehatan saja tidak cukup. Diperlukan Asuransi Kesehatan Sosial atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).” Demikian menurut situs Depkes

Alasan mengapa perlu Jaminan Kesehatan Nasional?

Menurut situs tersebut alsannya sebagai berikut:
           “Pertama, premi asuransi komersial relatif tinggi sehingga tidak terjangkau bagi sebagian besar masyarakat. Kedua, manfaat yang ditawarkan umumnya terbatas.
Sebaliknya, asuransi kesehatan sosial memberikan beberapa keuntungan sebagai berikut. Pertama, memberikan manfaat yang komprehensif dengan premi terjangkau. Kedua, asuransi kesehatan
sosial menerapkan prinsip kendali biaya dan mutu. Itu berarti peserta bisa mendapatkan pelayanan bermutu memadai dengan biaya yang wajar dan terkendali, bukan “terserah dokter” atau terserah “rumah sakit”. Ketiga, asuransi kesehatan sosial menjamin sustainabilitas (kepastian pembiayaan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan). Keempat, asuransi kesehatan sosial memiliki portabilitas, sehingga dapat digunakan di seluruh wilayah Indonesia. Oleh sebab itu, untuk melindungi seluruh warga, kepesertaan asuransi kesehatan sosial/ JKN bersifat wajib.”
Berikut adalah petikan Tanya Jawab diseputar program Jaminan Kesehatan Nasional dan SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional), simak baik-baik ya? He he…:

1. Apa itu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)?
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.

2. Apa itu SJSN?
Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) adalah suatu tata cara penyelenggaraan program jaminan sosial oleh beberapa badan penyelenggara jaminan sosial.

3. Apa itu DJSN?
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) adalah Dewan yang berfungsi untuk membantu Presiden dalam perumusan kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional.

4. Kapan BPJS Kesehatan mulai operasional?
BPJS Kesehatan mulai operasional pada tanggal 1 Januari 2014.

5. Apa saja jenis jaminan sosial?
Jaminan sosial meliputi:
Jaminan Kesehatan
Jaminan Kecelakaan Kerja
Jaminan Hari Tua
Jaminan Pensiun
Aminan Kematian

6. Apa itu BPJS Kesehatan?
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

7. Siapa saja yang menjadi peserta BPJS Kesehatan?
Semua penduduk Indonesia wajib menjadi peserta jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS termasuk orang asing yang telah bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia dan telah membayar iuran.

8. Ada berapa kelompok peserta BPJS Kesehatan?
Peserta BPJS Kesehatan ada 2 kelompok yaitu:

1. PBI Jaminan Kesehatan.
Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan. Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah.

2. Bukan PBI jaminan kesehatan.
Peserta bukan PBI jaminan kesehatan terdiri dari:
1) Pekerja penerima upah dan anggota keluarganya.
2) Pekerja bukan penerima upah dan anggota keluarganya.
3) Buka pekerja dan anggota keluarganya

9. Siapa saja yang lain yang berhak menjadi peserta PBI Jaminan Kesehatan?
Yang berhak menjadi peserta PBI Jaminan Kesehatan lainnya adalah yang mengalami catat total tetap dan tidak mampu.

10. Apa yang dimaksud dengan cacat total tetap dan siapa yang berwenang menetapkan?
Cacat total tetap merupakan kecacatan fisik dan/atau mental yang mengakibatkan ketidakmampuan seseorang untuk melakukan pekerjaan. Penetapan cacat total tetap dilakukan oleh dokter yang berwenang.

11. Apa yang dimaksud dengan pekerja?
Pekerja adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain.

12. Apa yang dimaksud dengan pekerja penerima upah?
Pekerja penerima upah adalah setiap orang yang bekerja pada pemberi upah kerja dengan menerima gaji atau upah.

13. Siapa saja yang dimaksud pekerja penerima upah?
Pekerja penerima upah terdiri atas:
1. Pegawai Negeri Sipil.
2. Anggota TNI.
3. Anggota POLRI.
4. Pejabat Negara.
5. Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri.
6. Pegawai Swasta.
7. Pekerja lain yang memenuhi kriteria pekerja penerima upah.

14. Apa yang dimaksud dengan pekerja bukan penerima upah?
Pekerja bukan penerima upah adalah setiap orang yang bekerja atau berusaha atas risiko sendiri.

15. Siapa saja yang termasuk pekerja bukan penerima upah?
Pekerja bukan penerima upah terdiri dari:
1. Pekerja di luar hubungan kerja atau pekerja mandiri.
2. Pekerja lain yang memenuhi kriteria pekerja bukan penerima upah.
(dikutip dari situs: http://www.litbang.depkes.go.id , dan :  http://www.jkn.depkes.go.id)

Dowload Gratis : Buku Panduan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Meningkatkan Kesadaran Berasuransi Selagi Mampu



Tidak semua kita ketika mendapatkan tawaran dari sales / agen asuransi lalu menyambutnya dengan tangan terbuka dan langsung mendaftar sebagai peserta. Kecuali si agen mampu menjabarkan benefit dan memacing rasa penasaran si calon nasabah asuransi. Biasanya prospek akan menanggapi penawaran asuransi dengan kening berkenyit. Ya, karena prospek merasa akan terikat membayar polis setiap bulan dengan jumlah tertentu hingga batas waktu yang telah ditentukan pihak asuransi . Ini tentu sekali akan menjadi beban tersendiri bagi pemegang polis.

Lantas apakah semua kita layak menjadi nasabah asuransi? Jawabannya tergantung jenis asuransi dan kesanggupan kita membayar polis.  Bagi pemilik kendaraan bermotor misalnya, katika curanmor marak terjadi, tentu sekali dia akan berfikir lebih baik mengasuransikan kendaraannya untuk jaga-jaga jika resiko kehilangan atau kecelakaan terjadi.

Menurut sebuah tulisan di detikhot.com, peluang seseorang untuk menjadi nasabah asuransi itu hanya 25 %. Jadi tidak semua kita bisa menjadi nasabah asuransi. Untuk menjadi nasabah asuransi jiwa  seseorang harus memenuhi kreteria agar diterima menjadi nasabah.
Berikut ada empat kelompok orang dalam penggolongan asuransi yang diseut dengan kuadrant:

  1. Kuadran I, orang yang sehat dan punya uang
  2. Kuadran II, orang yang sehat tapi tidak punya uang
  3.  Kuadran III, orang yang tidak sehat dan tidak punya uang
  4.  Kuadran IV, orang yang tidak sehat tetapi punya uang

Dan yang berpeluang menjadi nasabah asuransi jiwa hanyalah yang tergolong dalam kuadran I, sehat dan punya uang.

JADI KALAU ANDA PUNYA UANG, TETAPI TERDETEKSI ANDA MEMILIKI PENYAKIT, MAKA ANDA TIDAK DITERIMA SEBAGAI NASABAH ASURANSI
SEBALIKNYA ANDA SEHAT, TETAPI TIDAK MEMILIKI UANG UNTUK BANYAR POLIS, YA TIDAK BERPELUANG MENJADI NASABAH ASURANSI.
  
Semua kita sepakat bahwa nilai kesehatan itu tidak bisa diukur dengan uang, dan kita tidak tahu persis kapan kita jatuh sakit atau mendapat musibah sehingga tidak menjadi produktif lagi. Semua itu tergantu pada takdir yang sudah ditetapkan Tuhan sejak zaman azali di lauhil mahfuzh.  Maka di sini pepatah “Sedia payunga sebelum hujan menjadi sangat relevan.” Ini agar resiko terhadap anda dan keluarga tercinta anda menjadi  berkurang atau diambil alih oleh perusahaan asuransi.

Maka apabila saat ini anda sedang berada di kuadran I, ikutlah sebagai peserta asuransi. Dan cermatlah dalam memilih asuransi sesuai dengan kebutuhan anda dan reputasi asuransi .

Beberapa contoh artis yang mengalami penyakit berat sebagai bahan renungan:

GUGUN GONDRONG - Tumor Otak
CHRISYE – Kanker
INDRO “Warkop” – Jantung
PEPENG – Penyakit Langka  Multiple Sclerosis
Ibu AINUN Habibie – Kanker
FRANKY SAHILATUA – Kanker Sumsum
MenKes ENDANG Rahayu S (alm) – Kanker Paru-Paru

Wednesday, February 19, 2014

Inilah Proses Claim Asuransi di Adira Insurance



             Menurut Adira, “Proses pengajuan dan proses klaim di Adira Insurance secara keseluruhan cukup sederhana.”  Yaitu dengan hanya mengisi formulir klaim dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan dan selanjutnya tim survey dari Adira Insurance akan menganalisa klaim yang diajukan untuk kesesuain kondisi pertanggungan
             Namun yang perlu dicermati oleh pemegang polis ialah apakah kerugian yang diklaim itu tertera jaminannya di dalam polis, sehingga anda tidak salah kaprah dan buang-buang waktu. Apakah kerugian yang anda alami merupakan partial loss (kerugian sebagian) atau Total Loss (kerugian keseluruhan) dimana hal tersebut berpengaruh pada jumlah pertanggungan yang diberikan.

Kedua: Prosedur pengajuan Klaim Asuransi:
Gambar berikut merupakan prosedur yang dapat ditemupuh dalam pengajuan asuransi di Adira Insurance:
 Hendaknya anda melaporkan kerugian yang dialami dalam tenggang waktu 5 hari kerja sejak terjadinya musibah kerugian, yaitu bisa melalui cara-cara ini:
  1. Mendatangi kantor pelayanan Adira Insurance terdekat.
  2. Melalui ke Adira Care 500456 (tambahkan kode area bagi pengguna ponsel).
  3. Via sms ke SMS Channel 0812 111 3456.
  4. Mengunjungi website resemi Adira di http://www.asuransi.adira.co.id dan mengisi Formulir Laporan Klaim yang tersedia.
  5. Siapkanlah dokumen pelaporan sesuai dengan jenis kerugian yang Anda alami (lihat Daftar Dokumen Pendukung Klaim). Segeralah menyerahkan dokumen klaim secara lengkap agar klaim yang diajukan dapat segera diproses.
  6. Di Antara jenis klaim diperlukan survey terhadap objek pertanggungan untuk melihat kondisi objectif dari kerugian yang dialami dan penyebabnya serta memperkirakan jumlah kerugian yang dialami pelanggan.
  7. Apabila semua presudur sudah ditempuh dan dokumen  telah lengkap, tim Adira Insurance akan menganalisa lebih lanjut klaim yang ada untuk menentukan ganti rugi dan proses ganti ruginya.
  8. Proses penggantian kerugian dilakukan sesuai dengan jenis kerugian yang dialami.
 Dokumen Klaim Yang Dibutuhkan

Untuk seluruh jenis klaim yang Anda ajukan, Anda diminta untuk menuangkan kronologisnya dalam Formulir Laporan Kerugian yang akan diberikan oleh petugas Adira Insurance. Sebagai persetujuan, Anda wajib menanda tangani formulir tersebut.

Untuk asuransi kendaraan bermotor, dokumen pendukung pelaporan klaim adalah sebagai berikut :
  • Salinan SIM yang masih berlaku
  • Salinan STNK yang masih berlaku
  • Dokumen lain yang disesuaikan dengan jenis klaim yang diajukan
Untuk dokumen pendukung lainnya mengacu kepada kebijakan masing-masing jeni

Tuesday, February 18, 2014

Mengenal Jaminan Asuransin Motopro dari Adira Insurance



asuransi kendaraan bermotor adira Salah satu produk asuransi kendaraan bermotor yang popular ialah Motopro dari Asuransi Adira.  Sebagaimana diketahui Adira lebih banyak dikenal dengan asuransi dan leasing kendaraan bermotor, terutama roda dua. Padahal Motopro hanya salah satu dari sekian produk asuransi unggulan Adira.  Asuransi Motopro memberi jaminan ganti rugi kerusakan dan atau kerugian yang terjadi terhadap speda motor yang diasuransikan baik karena kebakaran, pencurian dan kecelakaan

 Apa saja yang kerugiaan yang dicover asuransi Motopro?
        Berikut adalah hal-hal yang digantirugikan terhadap pemegan polis Asuransi Kendaraan Bermotor  Motopro Adira
Memberikan ganti atas kerugian total (Total Loss Only), yaitu dengan mengganti senilai 75 % atas kerusakan total akibat kebakaran, kecelakaan atau pencurian.  Yang menurut Adira lebih dari nilai pasar kendaraan tersebut.       
       Di samping itu terdapat pula jaminan perluasan coverage yang meliputi: Personal accident yang terjadi selama 24 jam; Yaitu memberikan jaminan kepada tertanggung yang tercantum namanya di dalam polis atas kerugian akibat kecelakaan yang menyebabkan kematian atau cacat tetap dengan nilai maksimal penggantian Rp. 20.000.000, selama masa pertanggungan.
     Jaminan pengobatan,Yaitu memberikan  penggantian biaya pengobatan bagi tertanggung yang namanya tercantum dalam polis dengan jumlah minimal Rp  150.000 dan maksimal Rp. 1.500.000,- selama masa pertanggungan dan penggantian tersebut dilakukan secara reimbursement.
Syarat dan ketentuan sbb:
  • Usia kendaraan Max 7 tahun (Dihitung pada saat aplikasi untuk asuransi) 
  •  Kendaraan digunakan untuk pribadi atau dinas 
  •  Periode pertanggungan 1 tahu 
  • Risiko sendiri (Own risk) Rp.200.000.-

Itulah jaminan bagi pemegang asuransi kendaraan Motopro produk Adira Insurance. Semoga bisa mencerahkan. Diolah dari dari website resmi Adira Insurance.